SonoraBangka.id - IE, merasa curiga, anaknya tak bisa dihubungi. Tak disangka, anaknya yang masih belia itu malah berduaan dengan seorang pria di rumah kontrakan.
Sebut saja Bunga (15), yang pergi sedari pagi dari rumah, tak pulang hingga malam.
Ternyata Bunga berada di sebuah rumah kontrakan bersama seorang pria.
Bunga yang berangkat ke luar rumah mengenakan seragam sekolah, berganti menggunakan daster berbaring bersama seorang pria.
Demikian nasib IE, yang harus menelan pil pahit menerima kenyataan, anak perempuannya itu dicabuli temannya.
IE melihat secara langsung saat dirinya menggerebek anaknya bersama pelaku Wd (20), berada di sebuah kamar kontrakan di Jembatan 12 Kota Pangkalpinang, Selasa (7/11/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pun saat dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya tindakpidana persetubuhan anak dibawah umur.
“Iya benar orang tua korban bersama masyarakat, pada saat kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polresta Pangkalpinang,” ujar EvrySusanto, Kamis (9/11).
Diketahui sebelumnya kasus bermula saat korban, mendatangi kontrakan pelaku pada Selasa (7/11) sekitar pukul 07.15 WIB.
Wd kemudian mengajak Bunga masuk ke dalam kamar.