SonoraBangka.id - Diketahui UMP 2024 menjadi acuan seluruh kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.
Ya, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 telah ditetapkan di provinsi di Indonesia.
UMK 2024 tidak boleh kurang dari angka UMP 2024 yang telah ditetapkan itu.
Hasilnya, DKI Jakarta menjadi daerah dengan UMP 2024 tertinggi sebesar Rp 5.067.381.
Setelah DKI Jakarta, ada Provinsi Papua yang menetapkan UMP 2024-nya di angka Rp 4.024.270.
Selengkapnya, inilah 10 daerah dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/11/2023).
1. UMP DKI Jakarta 2024
UMP DKI Jakarta 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381.
Angka ini mengalami kenaikan sekira 3,6 persen atau Rp 165.643 dibanding UMP 2023.
Tahun ini, UMP Jakarta sebesar Rp 4.901.798.