Ilustrasi UMP
Ilustrasi UMP ( )

Bangka Belitung Urutan Ketiga, Ini 10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia

22 November 2023 17:51 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui UMP 2024 menjadi acuan seluruh kabupaten dan kota dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Ya, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 telah ditetapkan di provinsi di Indonesia.

UMK 2024 tidak boleh kurang dari angka UMP 2024 yang telah ditetapkan itu.

Hasilnya, DKI Jakarta menjadi daerah dengan UMP 2024 tertinggi sebesar Rp 5.067.381.

Setelah DKI Jakarta, ada Provinsi Papua yang menetapkan UMP 2024-nya di angka Rp 4.024.270.

Selengkapnya, inilah 10 daerah dengan UMP 2024 tertinggi di Indonesia mengutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/11/2023).

1. UMP DKI Jakarta 2024

UMP DKI Jakarta 2024 ditetapkan sebesar Rp 5.067.381.

Angka ini mengalami kenaikan sekira 3,6 persen atau Rp 165.643 dibanding UMP 2023.  

Tahun ini, UMP Jakarta sebesar Rp 4.901.798.

2. UMP Papua 2024

UMP Papua 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.024.270.

Angka ini mengalami kenaikan sekira 4,13 persen atau Rp 159.578 dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Papua sebesar Rp 3.864.700.

3. UMP Bangka Belitung 2024

UMP Bangka Belitung 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.640.000.

Angka ini mengalami kenaikan sekira 4,04 persen atau Rp 141.521 dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Bangka Belitung sebesar Rp 3.498.479.

4. UMP Sulawesi Utara 2024

UMP Sulawesi Utara 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.545.000.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 60 ribu dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp 3.485.000.

5. UMP Aceh 2024

UMP Aceh 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.460.672

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Sulawesi Utara sebesar Rp 3.413.666.

6. UMP Sumatera Selatan 2024

UMP Sumatera Selatan 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.456.874

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,5 persen dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Sumatera Selatan sebesar Rp 3.279.194.

7. UMP Kepulauan Riau 2024

UMP Kepulauan Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.402.492

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,76 persen dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Sumatera Selatan sebesar Rp 3.279.194.

8. UMP Papua Barat 2024

UMP Papua Barat 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.393.000

Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 111 ribu dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Papua Barat sebesar Rp 3.282.000

9. UMP Sulawesi Selatan 2024

UMP Sulawesi Selatan 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.385.145

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen atau Rp 49.153 dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.385.145.

10. UMP Kalimantan Timur 2024

UMP Kalimantan Timur 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.360.858

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 4,98 persen atau Rp 159.462 dibanding UMP 2023.

Tahun ini, UMP Kalimantan Timur sebesar Rp 3.201.396.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah 10 Daerah dengan UMP 2024 Tertinggi di Indonesia, Bangka Belitung Urutan Ketiga, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/22/inilah-10-daerah-dengan-ump-2024-tertinggi-di-indonesia-bangka-belitung-urutan-ketiga?page=all.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm