SonoraBangka.id - Ini sosok Kombes Ade Safri Simanjuntak yang menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi atas kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka korupsi atas kasus pemerasan SYL.
Diketahui kasus tersebut dipimpin oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak sebagai Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Kombes Ade berhasil membongkar dugaan praktik pemerasan Ketua KPK ke pejabat negara.
Diketahui dalam kasus ini Syahrul Yasin Limpo sebagai korban pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Tribunnews, Rabu (22/11/2023) malam.
Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Firli Bahuri juga merupakan purnawirawan Jenderal Bintang Tiga.
"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," jelasnya.
Diketahui kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.