ilustrasi menyalip(Kompas.com/Fathan Radityasani)
ilustrasi menyalip(Kompas.com/Fathan Radityasani) ( KOMPAS.COM)

Begini Cara Untuk Menyalip Kendaraan yang Aman

25 November 2023 18:38 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Menyalip kendaraan merupakan tindakan mengemudi untuk melewati atau mendahului kendaraan lain yang bergerak lebih lambat di depannya.

Tindakan ini, umumnya dilakukan di jalan raya atau jalan yang memiliki dua atau lebih lajur perjalanan. Menyalip dapat menjadi hal wajar, asalkan dilakukan dengan aman dan sesuai dengan peraturan lalu lintas.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, terdapat beberapa cara yang perlu diperhatikan saat menyalip supaya aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Pertama, bidang pandang kita terhalang oleh kendaraan di depan. Kedua, kecepatan kita lebih tinggi dari kendaraan yang mau disalip. Ketiga, kalau di jalan dua jalur, kita akan menggunakan jalur lawan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jusri juga menjelaskan, pengemudi harus memahami rumus PDA yaitu Penting, Dibenarkan, dan Aman ketika akan menyalip.

“Pertama penting atau perlu untuk menyalip. Kalau tidak perlu, ya jangan menyalip, sudah jelas sangat berbahaya kalau ingin mendahului ini,” ucapnya.

Kedua, ketika akan menyalip pastikan marka jalan, lokasi bukan di belokan, jalan menanjak atau menurun.

Terakhir, biaskan mengecek, kalau dalam keadaan penting dan lokasi dibenarkan untuk menyalip pastikan situasinya aman.

“Kebiasaan ini harus dinilai oleh pengemudi. Alasannya karena mendahului kendaraan lain sangat berbahaya,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Menyalip Kendaraan yang Aman", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/25/114200315/begini-cara-menyalip-kendaraan-yang-aman.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm