SonoraBangka.id - Diketahui, nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024 akhirnya disetujui DPRD Kota Pangkalpinang.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dalam agenda Persetujuan terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11/2023).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyebut Raperda APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat.
Baik program prioritas nasional maupun prioritas daerah serta hal-hal yang menjadi kebutuhan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang perlu dipenuhi demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang.
"Semua pemangku kepentingan dan stakeholder harus saling bahu membahu dan bersinergi dalam upaya peningkatan pertumbuhan yang inklusif melalui peningkatan kesempatan kerja, perluasan akses pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan daya saing masyarakat," ujar Lusje dalam rapat Paripurna, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan gambaran APBD, kata Lusje total APBD pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,065 Triliun.
"Kami sangat berharap APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai sehingga APBD tahun 2024 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang," jelasnya.
Adapun secara singkat, struktur anggaran pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang dianggarkan sebesar Rp953,62 Miliar, yang terdiri dari beberapa komponen berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah diestimasikan sebesar Rp178,47 Miliar.
2) Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp768,93 Miliar.
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp6,22 Miliar.
*Pendapatan
Pendapatan Daerah Kota Pangkalpinang dianggarkan sebesar Rp953,62 Miliar, yang terdiri dari beberapa komponen berikut:
1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Daerah diestimasikan sebesar Rp178,47 Miliar.
2) Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp768,93 Miliar.
3) Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dianggarkan sebesar Rp6,22 Miliar
*Belanja
Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1,064 Triliun. Sehingga terdapat defisit belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,73 Miliar.
*Pembiayaan
Pembiayaan daerah yang terdiri dari:
1) Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya diestimasikan Rp111,73 Miliar.
2) Pengeluararı Pembiayaan Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah dianggarkan sebesar Rp 1 Miliar.
Nah, atas perhitungan diatas, maka Pembiayaan Netto sebesar Rp110,73 Miliar sehingga Sisa Lebih atau Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024 menjadi Nihil.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Resmi Disetujui Total APBD Pemkot Pangkalpinang Tahun 2024 Sebesar Rp1.065 Triliun, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/27/resmi-disetujui-total-apbd-pemkot-pangkalpinang-tahun-2024-sebesar-rp1065-triliun.