SonoraBangka.ID - Ponsel flagship Xiaomi 14 Series resmi diperkenalkan Xiaomi di pasar China pada akhir Oktober lalu. Sekitar satu bulan setelah peluncuran, muncul tanda-tanda ponsel tersebut akan masuk ke Indonesia.
Hal ini mengacu pada laman Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sebuah ponsel misterius Xiaomi yang muncul di halaman tersebut lolos TKDN.
Biasanya, suatu smartphone memang harus lolos uji dan mendapatkan sertifikat TKDN dari Kemenperin terlebih dahulu, sebelum bisa dipasarkan di Indonesia.
Nah, di halaman TKDN Kemenperin, sebuah ponsel Xiaomi dengan nomor model 23127PN0CG lolos TKDN dengan nilai 38,20 persen.
Apabila ditelusuri di internet, sejumlah outlet media teknologi mengatakan bahwa nomor model ini mengarah pada Xiaomi 14 "reguler" untuk pasar global (ditandai dengan huruf "G" di akhir), boleh jadi termasuk Indonesia.
Untuk pasar China, Xiaomi 14 sendiri memiliki nama model serupa, yaitu Xiaomi 23127PN0CC, di mana huruf "C" di akhiran model tersebut menandakan bahwa ponsel itu khusus pasar China.
Selain harus lolos TKDN, ponsel yang masuk ke Indonesia juga biasanya harus mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hingga berita ini ditulis, ponsel dengan model Xiaomi 23127PN0CG terpantau belum mendapatkan izin beredar dari Dirjen SDPPI.
Belum bisa dipastikan apakah model ponsel terbaru Xiaomi yang terpampang di laman TKDN Kemenperin ini adalah benar milik Xiaomi 14 atau bukan. Belum diketahui juga apakah model tersebut untuk model reguler atau justru untuk model "Pro".
Terlebih, Xiaomi juga belum mengumbar informasi apapun terkait kehadiran ponsel flagship suksesor Xiaomi 13 Series tersebut di Indonesia.