Pendataan ulang angkutan kota (Angkot) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023)
Pendataan ulang angkutan kota (Angkot) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023) ( Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah )

Ada Penurunan Jumlah, Dishub Pangkalpinang Lakukan Pendataan Ulang Angkot

29 November 2023 14:22 WIB

SonoraBangka.id - Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang sejak kemarin Selasa (28/11/2023) melakukan pendataan ulang jumlah angkutan kota (Angkot) di Pangkalpinang.

Pendataan tersebut untuk mengetahui kembali berapa jumlah angkot yang masih beroperasi.

Kepala Lalu Lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang Irfan menyebut terakhir pendataan dilakukan pada tahun 2016 lalu, dengan jumlah 605 angkot di Kota Pangkalpinang.

"Jadi dengan pendataan ini kami ingin tau juga berapa sih angkutan kota di Pangkalpinang yang masih aktif, karena banyak juga kendaraan angkutan kita yang belum diremajakan padahal kondisinya sudah tidak lagi baik," ujar Irfan saat ditemui Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023).

Padahal kata Irfan, mestinya 5-10 tahun angkutan kota harus diremajakan.

Pendataan yang bakal berlangsung hingga 7 Desember 2023 itu, mengajak seluruh pemilik angkot untuk mendaftarkan kendaraannya ke Dinas Perhubungan.

Irfan mengakui ada penurunan jumlah angkot di Kota Pangkalpinang, sebab dari pendataan yang berlangsung kemarin angkot trayek terminal kampung keramat-pasar tersisa 52 angkot saja. Padahal sebelumnya kata Irfan ada ratusan angkot tujuan ini.

"Penurunan sudah pasti ada, dari pendataan kemarin saja total ada 52 angkot trayek terminal kampung keramat-pasar dulu ada ratusan angkot ini. Nah nanti kita belum tau secara keseluruhannya ada berapa hari ini jadwal pendataan angkot jalan selan-pasar," jelasnya

Ia juga tak dapat memastikan apa penyebab penurunan jumlah angkot tersebut. 

"Mungkin karena faktor ekonomi salah satunya ya, kalau ojek online sedikit pengaruhnya dan beda pasar lah," terangnya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm