Dia berharap, dengan pendataan ini dapat menghasilkan jumlah angkutan yang betul-betul terdata.
"Dari kemarin sopir angkot yang datang cukup bersemangat melakukan pendataan ulang ini. Kami juga bisa mengetahui mana orangnya mana kendaraannya, mana yang masih jalan," sebutnya.
Irfan menjelaskan, berdasarkan keputusan Wali Kota tentang penetapan tarif angkutan umum perkotaan Kota Pangkalpinang, harga tarif angkot untuk penumpang umum sebesar Rp7.000 dan untuk pelajar dan mahasiswa Rp5.000.
"Jadi untuk tarif memang sudah ada ketentuannya, para sopir tidak boleh memberikan tarif melewati harga yang ditentukan itu," bebernya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Dishub Pangkalpinang Lakukan Pendataan Ulang Angkot, Ada Penurunan Jumlah, https://bangka.tribunnews.com/2023/11/29/dishub-pangkalpinang-lakukan-pendataan-ulang-angkot-ada-penurunan-jumlah.