SONORABANGKA.ID - Adalah Subsidi buat konversi motor listrik belum lama ini akan ditambah jadi Rp 10 juta dari Rp 7 juta. Sedangkan untuk pembelian motor listrik baru, sepertinya belum ada kabar akan ikut naik jumlahnya.
Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia Budi Setiyadi bilang, pihaknya belum dengar adanya kenaikan subsidi buat pembelian motor listrik baru, hanya konversi saja.
"Kalau konversi yang saya dengar memang sedang ditambah sampai dengan Rp 10 juta ya tapi peraturan menterinya lagi diharmonisasi. Kalau yang untuk motor listrik (baru) kan ini memang peraturan terbaru tidak menyangkut besaran uangnya tapi dalam membuka kesempatan kepada semua orang yang awalnya 4 golongan sekarang semua masyarakat dengan 1 NIK bisa beli motor listrik," kata Budi di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Sebelumnya, pemberian subsidi motor listrik terbatas, cuma buat golongan tertentu. Makanya, untuk mencapai target 200.000 kendaraan terjual sepertinya sangat sulit.
Setelah diubah pun sekarang ada kenaikan penjualan motor listrik. Tercatat sampai akhir November, sudah ada 15.000-an motor listrik yang terjual, target sampai akhir tahun sebanyak 25.000 motor listrik.
Budi menginginkan jika subsidi ke depannya bisa ditambah untuk pelaku UMKM, bukan berdasarkan NIK saja.
"Misalnya mungkin dia pabrik tahu butuh operasional menggunakan operasional motor listrik nah itu juga jadi subsidi," kata Budi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Motor Listrik Belum Mau Ditambah", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/29/102200115/subsidi-motor-listrik-belum-mau-ditambah.