Ilustrasi mobil mengalami oversteer( WILL SABEL COURTNEY)
Ilustrasi mobil mengalami oversteer( WILL SABEL COURTNEY) ( KOMPAS.COM)

Ini Perbedaan Mobil FWD dan RWD Saat Terjadi Oversteer

29 November 2023 19:41 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Oversteer merupakan kondisi di mana ban belakang mobil kehilangan cengkramannya pada jalan, sehingga kendaraan cenderung berbelok lebih tajam.

Peristiwa ini seringkali terjadi saat mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, terutama saat melewati tikungan atau saat permukaan jalan licin.

Untuk mencegah oversteer, pengemudi bisa mengemudikan mobil dengan lebih hati-hati. Tapi, jika peristiwa ini terjadi antara mobil penggerak roda depan (FWD) atau penggerak roda belakang (RWD) mana yang lebih mudah dikontrol?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, bila mobil FWD lebih mudah dikontrol saat mengalami oversteer dibandingkan RWD.

“Karena mobil front wheel drive (FWD), saat roda belakang selip, tinggal mengikuti roda depan yang antisipasinya dengan maintain gas,” ucap Sony kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ketika mobil FWD mengalami oversteer, bisa diatasi dengan menahan peda gas agar arah mobil terkoreksi. Sedangkan, mobil RWD harus menggunakan counter steering dan tidak digas.

“Tapi kalau bicara ban selip, FWD lebih cenderung mengalami understeer, sedangkan RWD lebih oversteer,” ucapnya.

Sony menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut rata-rata caranya sama, yaitu mengurangi kecepatan mobil. Saat mengurangi kecepatan kendaraan, putar juga setir dengan halus.

“Untuk RWD kalau selip yang dilakukan yaitu countersteer. Kalau penggerak depan, tinggal dikoreksi saja setirnya,” ucap Sony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan Mobil FWD dan RWD Saat Oversteer", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/29/111200915/ini-perbedaan-mobil-fwd-dan-rwd-saat-oversteer.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm