SONORABANGKA.ID - Adalah Balai lelang mulai menjadi opsi pilihan masyarakat untuk membeli kendaraan-kendaraan bekas, baik itu mobil ataupun motor.
Satu keunggulan utama dari balai lelang adalah harga, yang banderolnya bisa berkali-kali lipat lebih murah kalau dibandingkan dengan bursa kendaraan bekas manapun.
Tapi ada satu poin minus yang harus diperhatikan, semua kendaraan di balai lelang dijual dalam kondisi apa adanya, alias tanpa melalui tahapan servis, pembenahan, dan sejenisnya.
Artinya, kendaraan yang dijual tidak mengalami ubahan apapun sejak awal datang. Jika kondisinya rusak, pihak balai lelang tidak akan melakukan proses servis.
Shioyama Kazuhiro, CEO Balai Lelang JBA Indonesia menjelaskan, pihaknya cuma melakukan proses grading, alias penilaian saja untuk kendaraan-kendaraan yang dijual.
“Untuk mobil bekas gradingnya ada 3, interior, eksterior, dan mesin. Kalau motor bekas gradingnya cuma dua, tanpa interior,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Kazuhiro menjelaskan, sejauh pengetahuannya, balai lelang memang tidak punya kewajiban untuk melakukan servis.
“Bahkan di negara saya (Jepang) tidak ada servis, mobil yang masuk loot (parkiran) langsung dilelang saja setelah grading,” ucap dia.
Menurutnya, sistem semacam ini justru punya sisi positif dalam hal transparansi. Konsumen bisa punya keleluasaan lebih dalam memilih mobil sesuai keinginan dan anggaran masing-masing.
Satu hal yang bisa dipastikan oleh Kazuhiro, pihaknya akan melakukan kurasi penilaian secara ketat, untuk tiap-tiap kendaraan yang masuk ke balai lelangnya.
“Kami keras kalau soal grading, itu pasti. Bahkan kami cenderung menurunkan poin grading, bukan melebihkan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Balai Lelang Tidak Pernah Lakukan Servis Mobil Bekas", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/29/121200815/alasan-balai-lelang-tidak-pernah-lakukan-servis-mobil-bekas.