"Biasanya setelah penertiban kami lakukan pembinaan bersama Dinsos, agar setelah itu tidak mengulangi kembali. Tapi kami sering kali main kucing-kucingan dengan pengamen dan pengemis ini, diterbitkan satu malah muncul lagi yang baru," ungkapnya.
Bahkan, Efran membeberkan, setiap kali melakukan penertiban di kawasan tertentu kepada pengamen dan pengemis jalanan ini, pihaknya selalu menemukan lem yang berserakan.
"Bayangkan aja, kita kasi dia uang tapi untuk beli lem. Sering itu kami temukan anak-anak jalanan itu malah ngelem, langsung kami tangkap dan dilakukan pembinaan oleh dinsos," beber Efran.
Nah, dia juga mengatakan agar masyarakat lebih baik memberi sumbangan kepada lembaga atau organisasi resmi.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satpol PP Larang Warga Pangkalpinang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/06/satpol-pp-larang-warga-pangkalpinang-beri-uang-ke-pengemis-dan-pengamen.