Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang ( Bangkapos.com/Sela Agustika )

Kerjasama Berakhir, Mulai 1 Januari 2024 Pelayanan BPJS di RS Medika Stania Bangka Dihentikan

8 Desember 2023 08:19 WIB

SonoraVBangka.id - Ada mengumumkan penghentian layanan di Rumah Sakit Medika Stania Bangka hingga akhir Desember 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keputusan ini disebabkan berakhirnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah, menyatakan bahwa keputusan ini bersumber dari berakhirnya PKS per 31 Desember 2023.

Mulai 1 Januari 2024, pasien peserta BPJS Kesehatan di wilayah layanan tersebut akan dialihkan ke Rumah Sakit Umum Depati Bahrin Sungailiat, Rumah Sakit Eko Maulana Ali di Belinyu, atau Rumah Sakit Arsani.

Kontrak kerjasama pelayanan BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, baik di tingkat fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun di rumah sakit, dilakukan setiap tahun dan dapat diperpanjang setelah penilaian mutu pelayanan kesehatan.

Namun, rumah sakit swasta tidak diwajibkan melayani peserta BPJS Kesehatan, kecuali rumah sakit pemerintah yang diwajibkan memberikan layanan tersebut.

"Langkah menghentikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit atau bahkan dengan klinik, dokter praktek merupakan hal biasa, hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan pelayanan peserta BPJS Kesehatan yang lebih baik," jelas Harry seperti dikutip dari Antara.

Penghentian pelayanan BPJS di Rumah sakit Medika Stania Bangka, dikatakan Harry juga sudah disampaikan ke legislator di Kabupaten Bangka maupun Provinsi.

"Kami sudah memberitahukan ke berbagai pihak mengenai pemberhentian kerja sama dengan rumah sakit Medika Stania Bangka termasuk dengan legislator di Kabupaten Bangka dan provinsi," kata Harry. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Devi Irawati, memastikan kesiapan Rumah Sakit Eko Maulana Ali dan Rumah Sakit Depati Bahrin untuk menampung peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya mendapatkan layanan di Rumah Sakit Medika Stania.

"Fasilitas infrastruktur kesehatan maupun sumber daya dokter sudah disiapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi peserta BPJS Kesehatan limpahan Rumah Sakit Medika Stania yang sudah berakhir kontrak kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan," tambah Devi.

Sementara itu dari segi akses, peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari Kecamatan Belinyu dan Riau Silip akan lebih dekat dengan Rumah Sakit Eko Maulana Ali dibandingkan sebelumnya di Rumah Sakit Medika Stania.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mulai 1 Januari 2024 Pelayanan BPJS di RS Medika Stania Bangka Dihentikan, Kerjasama Berakhir, https://bangka.tribunnews.com/2023/12/07/mulai-1-januari-2024-pelayanan-bpjs-di-rs-medika-stania-bangka-dihentikan-kerjasama-berakhir.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm