Rektor UBB Saat Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI
Rektor UBB Saat Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI ( Humas UBB)

Menjadi 5 Besar Kampus Informatif Nasional 2023, Rektor UBB Terima Penghargaan di Istana Wakil Presiden RI

21 Desember 2023 10:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Menjadi peraih penghargaan lima besar sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan klasifikasi badan publik terinformatif secara nasional dalam ajang anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rektor Unversitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Ibrahim terima penghargaan langsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia yang bertempat di Jalan Kebon Sirih No.14 Jakarta, Selasa (19/12/23).

Perolehan UBB menjadi kampus terinformatif pada tahun ini merupakan kali ketiganya dalam meraih predikat kategori terinformatif sejak dua tahun lalu dan mengalami peningkatan yang sangat signitifikan. Dimana pada tahun sebelumnya berada pada posisi ke-16 sedangkan pada tahun ini melesat menjadi 5 besar dengan perolehan skor 98,13.

Adanya pemberian penghargaan ini, berangkat dari indikator yang dievaluasi oleh Komisi Informasi, diantaranya juga ada inovasi dan komitmen untuk penguatan pengelolaan informasi. Disampaikan ketua KIP Donny Yoesgiantoro bahwa monitoring dan evaluasi tahun ini dilakukan kepada 369 (tiga ratus enam puluh sembilan) Badan Publik yang meliputi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.

Dengan adanya pencapaian tersebut, Rektor UBB Prof. Ibrahim dan sekaligus sebagai atasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merasa bersyukur bahwa dengan adanya kenaikan indikator penilaian pada tahun ini, justru membuat UBB menjadi lima besar dalam kategori perguruan tinggi negeri terinformatif secara nasional.

“Alhamdulillah UBB berhasil naik peringkat dari 16 pada tahun lalu ke posisi 5 pada tahun ini. Kenaikan ini signfikan mengingat indikator penilaian sendiri mengalami peningkatan proses dan indikator. Secara nasional, UBB mencatatkan diri pada posisi 5 secara nasional diantara semua kampus di Indonesia dan kita bisa menyelip diantara PTN-PTN besar serta ternama,” ujar guru besar ilmu politik UBB tersebut.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama tim PPID yang telah bekerja keras dalam beberapa bulan ini untuk memenuhi persyaratan yang diminta. Ada juga proses uji paparan dan kemudian visitasi. Ini adalah kerja keras semua meski kami menyadari bahwa ini hanyalah bonus dari pencapaian pemenuhan indikator, bukan target utama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Ibrahim menyampaikan bahwa menjadi sebuah kehormatan ketika dalam penyerahan penghargaan ini bisa disaksikan langsung oleh wakil presiden.

“Anugerah yang kami terima dari Komisi Informasi Pusat dan diserahkan dengan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden di Istana Negara adalah sebuah kehormatan. Paling tidak, kami bisa setor nama di jajaran nasional agar tercatat secara simbolik dalam program berkelas nasional,” pungkas beliau.

“Ke depan, kami tentu harus semakin meningkatkan inovasi dan kualitas layanan agar bisa mempertahankan prestasi tersebut. Selain soal anugerah, terpenting bahwa aspek pemenuhan indikator tercapai dan ini harapannya meningkatkan kualitas layanan informasi kampus,” harapnya.

Sementara itu, Dr. Dwi Haryadi selaku Wakil rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama yang sekaligus menjadi ketua PPID UBB menyebutkan ini sebagai sebuah berkah bersama. Terlebih lagi, UBB mampu mempertahankan kategori kampus informatif dari tahun-tahun sebelumnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm