Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan pinjaman yang dilakukan pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional (PSN), dapat berjalan dengan optimal
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memastikan pinjaman yang dilakukan pemerintah digunakan untuk membiayai proyek-proyek strategis nasional (PSN), dapat berjalan dengan optimal ( SHUTTERSTOCK/INDZ)

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman, Ini Indikatornya

3 Januari 2024 10:38 WIB

SonoraBangka.ID - Nilai outstanding utang pemerintah kian meningkat setiap bulannya. Pada akhir November tahun 2023, posisi utang pemerintah telah menembus Rp 8.000 triliun.

Meskipun terus bertambah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, posisi utang pemerintah masih aman. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja.

"Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Suminto membeberkan sejumlah indikator yang menunjukan utang pemerintah masih terjaga. Pertama, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) yang berada di level 38,11 persen pada November 2023.

Rasio tersebut lebih rendah dibandingkan dengan rasio utang terhadap PDB periode Desember 2022, yakni sebesar 39,57 persen. Padahal, pada periode tersebut utang pemerintah berada di level Rp 7.554,2 triliun.

"Demikian juga turun dari puncak debt to GDP di tengah pandemi pada posisi Desember 2021 sebesar 40,7 persen," ujar Suminto.

Selain itu, utang pemerintah dinilai lebih terhindari dari risiko mata uang. Pasalnya, proporsi utang pemerintah dalam valuta asing (valas) kian menurun.

Suminto menyebutkan, sebelum pandemi Covid-19 merebak, atau pada 2019, proporsi utang dalam valas mencapai 37,9 persen dari total utang pemerintah. Namun, per November 2023 proporsinya tinggal 27,5 persen.

"Sehingga dari sisi currency risk lebih baik," kata dia.

Selain itu, jika dilihat berdasarkan risiko jangka waktu, rata-rata waktu tenor utang pemerintah diklaim panjang. Suminto bilang, rata-rata tenor utang pemerintah mencapai 8,1 tahun.

"Demikian dari sisi market risk yang lain, risiko suku bunga mayoritas utang pemerintah sekitar 82 persen juga fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif terhadap gerakan suku bunga yang ada di market," ucapnya.

Dengan melihat berbagai indikator tersebut, Suminto mengambil kesimpulan, posisi outstanding pemerintah masih terjaga. Pemerintah melalui Kemenkeu disebut terus berupaya untuk menjaga realisasi pembiayaan yang dilakukan.

"Sehingga (utang) tidak hanya dilihat dari nominal yang lebih besar, karena pada saat yang sama ekonomi kita terus tumbuh, GDP semakin besar," ucap Suminto.

Sebagai informasi, berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Desember 2023, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.041,01 triliun sampai dengan 30 November lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 90,49 triliun dari posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 7.950,52 triliun.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. Tercatat nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun, atau setara 88,61 persen dari total utang pemerintah.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun, atau setara 11,39 persen total utang pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman, Ini Indikatornya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/01/03/055436226/utang-pemerintah-tembus-rp-8000-triliun-kemenkeu-sebut-masih-aman-ini.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm