Kelompok penggugat dalam kasus ini mencakup warga AS yang punya iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6s, iPhone 6s Plus, dan/atau iPhone SE yang terdampak dan menjalankan iOS 10.2.1 atau OS lebih baru.
Pengguna iPhone 7 atau iPhone 7 Plus yang berjalan dengan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017 juga tercakup dalam gugatan ini, sehingga bisa mengajukan klaim kompensasi.
Adapun pengajuan klaim sudah ditutup pada Oktober 2020 dan distribusi pembayarannya baru dimulai Januari 2024.
Fitur manajemen daya sendiri sebenarnya masih dipakai Apple untuk iPhone 6 dan iPhone baru lainnya. Namun kini Apple lebih transparan dengan memberikan kontrol ke pengguna.
Jadi, pengguna bisa menonaktifkan fitur yang membuat kinerja iPhone lambat tadi, tetapi disertai informasi bahwa menon-aktifkan fitur itu memiliki risiko ponsel mati mendadak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apple Bayar Ganti Rugi ke Pemilik iPhone Lawas, Masing-masing Rp 1,4 Juta", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/01/08/08210047/apple-bayar-ganti-rugi-ke-pemilik-iphone-lawas-masing-masing-rp-1-4-juta.