KPU Pangkapinang Gelar Rakor Terkait Iklan Kampanye di Media Cetak, Elektronik dan Media Daring Pemilu Tahun 2024
KPU Pangkapinang Gelar Rakor Terkait Iklan Kampanye di Media Cetak, Elektronik dan Media Daring Pemilu Tahun 2024 ( KPU Pangkalpinang)

KPU Pangkapinang Gelar Rakor Terkait Iklan Kampanye di Media Cetak, Elektronik dan Media Daring Pemilu Tahun 2024

18 Januari 2024 06:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Iklan Kampanye di Media Massa Cetak, Elektronik dan Media Daring Pemilu Tahun 2024, di Ballroom Grand Manunggal Hotel Kota Pangkalpinang, Rabu (17/01/24).

Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita dalam sambutannya menyampaikan Rakor pada hari ini kita melakukan sosialisasi tentang perubahan SK 146 2023 tentang lokasi rapat umum yang telah ditetapkan KPU kota Pangkalpinang tanggal 6 November 2023.

Nanti akan ada dua titik yang akan kita masukan kedalam SK tersebut. Pertama titik lapangan Taman Mandara dan Alun - Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.

“Ada penambahan dua titik yaitu Kecamatan Rangkui dan Kecamatan Taman Sari," ujarnya.

Margarita juga menjelaskan bahwa terkait iklan kampanye tidak boleh ada konten - konten yang mengandung unsur SARA dan disampaikan dengan bahasa yang santun.

Kemudian sebelum iklan ditayangkan ke media, baik itu media elektronik, cetak dan online, peserta pemilu harus disampaikan dulu ke KPU Kota Pangkalpinang, untuk mengetahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh sesuai dengan aturan dari PKPU, Juknis dan Undang-Undang.

Iklan kampanye dilaksanakan selama 21 hari, dimulai dari tanggal 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024, dan untuk harganya sendiri, Ia menyebut KPU hanya mengatur harga satuannya saja yaitu harus dibawah iklan komersial biasa.

“Selama masa tenang tidak boleh lagi ada iklan kampanye, baik di media elektronik, media online maupun media cetak,” pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm