Sementara itu, kalau menggunakan pasta gigi, bergantung pada keyakinan atau keraguan masing-masing individu.
Miftahul menjelaskan, menggunakan pasta gigi sering dikhawatirkan akan ada materi yang masuk dalam tubuh.
"Kan ragu-ragu, jangan-jangan ada materi yang masuk dalam tubuh, baik itu dari pasta gigi atau potongan dari bulu gosok gigi. Kalau dia khawatir, maka dia tidak boleh melakukannya," paparnya.
Sebaliknya, jika seseorang yakin tidak akan ada material yang masuk dan tertelan, maka tidak masalah untuk menggosok gigi menggunakan odol saat siang hari.
"Tapi sebaiknya gosok gigi itu dilakukan sebelum subuh menggunakan pasta gigi," imbaunya.
Hukum berkumur saat berpuasa
Bukan hanya saat sikat gigi, umat Islam yang berpuasa juga masih bisa berkumur saat berwudu. Bahkan, menurut Miftahul, gerakan berkumur merupakan sunah dalam wudu.
"Sebenarnya kumur, (dalam bahasa Arab) madhmadhah, itu boleh, sunah wudu. Tetapi kalau terlalu atau mubalaghoh itu makruh," terangnya.
Maksud dari mubalaghoh atau berlebihan ini adalah menahan air kumur terlalu lama, kemudian menggerak-gerakkannya dalam mulut.
"Itu jika ada yang masuk dalam tubuh maka membatalkan puasa," ujar Miftahul.