Persetujuan AI ini merupakan yang terbaru dari serangkaian inisiatif pemerintah di seluruh dunia untuk membentuk pengembangan AI.
Resolusi dibuat lantaran kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan disalahgunakan untuk mengganggu proses demokrasi, meningkatkan penipuan, menyebabkan hilangnya lapangan kerja, dan lain sebagainya.
"Rancangan, pengembangan, penerapan, dan penggunaan sistem AI yang tidak tepat atau berbahaya menimbulkan risiko yang dapat melemahkan perlindungan, pemajuan, dan penikmatan hak asasi manusia serta kebutuhan mendasar," tulis resolusi itu.
Kesepakatan PBB ini disebut sebagai resolusi global pertama seputar AI. Meskipun demikian, ini bukanlah merupakan resolusi AI internasional yang pertama.
Resolusi AI internasional pertama adalah Deklarasi Bletchley, yang ditandatangani pada November 2023 oleh 28 negara di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) AI pertama di Inggris.
Masih bicara soal resolusi AI, Amerika Serikat dan 17 negara lainnya menandatangani dokumen persetujuan setebal 20 lembar pada November 2023.
Dokumen ini berpusat pada pengembangan sistem AI yang aman dan mencegahnya agar tidak jatuh ke pihak tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, Eropa pada Maret 2024 sudah mengadopsi perjanjian sementara untuk mengawasi teknologi AI, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (25/3/2024).
Pemerintah Joe Biden di Amerika Serikat telah mendesak anggota parlemen untuk menerapkan peraturan AI, tetapi Kongres AS yang terpolarisasi hanya menghasilkan sedikit kemajuan.
Di sisi lain, Gedung Putih AS (White House) berupaya mengurangi risiko AI terhadap konsumen, pekerja, dan kelompok minoritas sambil memperkuat keamanan nasional melalui perintah eksekutif baru pada Oktober 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PBB Sepakat Adopsi Resolusi AI Global", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/03/25/11000057/pbb-sepakat-adopsi-resolusi-ai-global?page=all#page2.