Anggota DPRD Babel, Aksan Visyawan
Anggota DPRD Babel, Aksan Visyawan ( Sonorabangka.id/ Yudi)

DPRD Babel Bentuk Pansus Badan Usaha Pelabuhan

27 April 2024 14:26 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Tingkatkan pelayanan dan fasilitas di Pelabuhan, DPRD Provinsi Bangka Belitung mendorong domain pelabuhan berada di bawah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. 

Hal ini pun diungkapkan Ketua Pansus Badan Usaha Pelabuhan, Aksan Visyawan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah. 

"Jadi melalui pansus ini, bagaimana takeover pembagian kewenangan dari pusat. Terkait pelabuhan itu jadi domainnya Provinsi, sama seperti SMA dulu dipegang Kabupaten atau Kota tapi sekarang dipegang oleh Provinsi," ujarnya, Selasa (16/04/2024).

Dengan adanya usulan pansus tersebut, Aksan Visyawan memastikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan dapat mengembangkan pelabuhan dengan lebih baik. 

"Undang - undangnya sama tapi sampai sekarang belum terlaksana oleh Provinsi, maka ada usulan kita ingin membuat peraturan daerah tentang badan usaha pelabuhan," ungkapnya.

Lebih lanjut Aksan berharap dengan adanya perpindahan kewenangan, pelabuhan dapat dilakukan penataan yang membuat pelayanan, ketersediaan perangkat dan fasilitas kepada masyarakat dapat meningkat.

"Jadi ada dua keuntungan, pertama dari sisi pendapatan asli daerah dan juga fungsi pelayanan kepada masyarakat agar pelabuhan dapat memperlancar perekonomian di Provinsi Bangka Belitung," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm