Setelah diketahui persoalan itu, pemerintah pun memfasilitasi untuk 20 keyboard braille tersebut tidak dikenakan biaya bea masuk. Sebab, pemerintah memang memiliki regulasi untuk memfasilitasi barang hibah buat pendidikan ataupun kegiatan sosial lainnya.
"Jadi kalau kita enggak dikasih tahu sebelumnya, kita enggak ngerti bahwa barang ini hibah. Setelah kita tahu, kita malah kasih exit (jalan keluar)," kata dia.
Kini 20 keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tersebut sudah diserahkan langsung oleh Bea Cukai kepada Plt Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dedeh Kurniasih.
Dedeh pun mengaku senang karena akhirnya barang tersebut bisa diterima pihaknya sehingga dapat digunakan untuk anak-anak tunanetra. Dia bilang, keyboard braille dari Korea Selatan itu dibutuhkan sebab belum tersedia di Indonesia.
Meski begitu, ia menyatakan permohonan maaf karena tidak mengetahui terkait prosedur pengiriman barang hibah sehingga keluhannya terhadap Bea Cukai menjadi sorotan publik.
"Saya juga permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait dengan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/04/30/071400526/hibah-alat-belajar-slb-ditagih-bea-masuk-ratusan-juta-rupiah-bea-cukai-sebut.