kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024).
kiri ke kanan) Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Wawan Sofwanudin, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Stafsus Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammed, Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih saat konferensi pers di Kantor DHL Express Indonesia, Tangerang, Senin (29/4/2024). ( KOMPAS.com)

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

30 April 2024 10:17 WIB

Setelah diketahui persoalan itu, pemerintah pun memfasilitasi untuk 20 keyboard braille tersebut tidak dikenakan biaya bea masuk. Sebab, pemerintah memang memiliki regulasi untuk memfasilitasi barang hibah buat pendidikan ataupun kegiatan sosial lainnya.

"Jadi kalau kita enggak dikasih tahu sebelumnya, kita enggak ngerti bahwa barang ini hibah. Setelah kita tahu, kita malah kasih exit (jalan keluar)," kata dia.

Kini 20 keyboard braille milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta tersebut sudah diserahkan langsung oleh Bea Cukai kepada Plt Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dedeh Kurniasih.

Dedeh pun mengaku senang karena akhirnya barang tersebut bisa diterima pihaknya sehingga dapat digunakan untuk anak-anak tunanetra. Dia bilang, keyboard braille dari Korea Selatan itu dibutuhkan sebab belum tersedia di Indonesia.

Meski begitu, ia menyatakan permohonan maaf karena tidak mengetahui terkait prosedur pengiriman barang hibah sehingga keluhannya terhadap Bea Cukai menjadi sorotan publik.

"Saya juga permohonan maaf dari kami atas ketidaktahuan dan kekurangan wawasan terkait dengan bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan miskomunikasi," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/04/30/071400526/hibah-alat-belajar-slb-ditagih-bea-masuk-ratusan-juta-rupiah-bea-cukai-sebut.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm