SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Selasa (30/04/24).
Ketua DRPD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi menyampaikan Rapat Paripurna ini untuk menyampaikan hasil dari Pansus DPRD Babel mengenai rekomendasi berupa catatan - catatan strategis dalam LKPJ TA 2023 kepada Pj Gubernur Babel, Safrizal.
"Tentunya rekomendasi - rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019," ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi ini perlu di sampaikan kepada Pj Gubernur Babel agar dapat di tindaklanjuti sehingga perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah akan meningkat demi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan ke depan yang semakin baik lagi.
"Dalam penganggaran dan penyusunan program juga kegiatannya agar lebih difokuskan untuk dianggarkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, karena masyarakat sudah memberikan kontribusinya dengan membayar pajak kepada Pemerintah," pungkasnya.