Efek samping vaksin AstraZeneca.(SHUTTERSTOCK)
Efek samping vaksin AstraZeneca.(SHUTTERSTOCK) ( KOMPAS.COM)

Penjelasan dari BPOM dan Kemenkes soal Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah

6 Mei 2024 21:23 WIB

Pemantauan ini termasuk pelaksanaan surveilans aktif terhadap Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK) pada program vaksinasi Covid-19 selama Maret 2021–Juli 2022 di 14 rumah sakit sentinel (lokasi pelaksanaan surveilan aktif) yang tersebar di 7 provinsi di Indonesia.

Dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (5/5/2024), hasil kajian BPOM menunjukkan bahwa manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih lesar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.

Efek samping berupa TTS akibat penggunaan vaksin AstraZeneca sangat langka.

Hasil kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, efek samping TTS dikategorikan sebagai sangat jarang atau very rare.

Probabilitas efek samping tersebut adalah kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian.

"Kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca," tulis BPOM.

Apabila efek samping terjadi di luar periode tersebut, kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Adakah kasus TTS di Indonesia?

Pantauan BPOM hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Kendati demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm