Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi.
Hal tersebut karena vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia.
"BPOM, Kemenkes, dan Komnas PP KIPI juga terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap isu kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI)," terang BPOM.
BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin dalam program imunisasi kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.
Penjelasan Kemenkes
Sebelumnya, Ketua Komnas PP KIPI Prof Hinky Hindra Irawan Satari juga pernah menegaskan bahwa efek samping TTS akibat penggunaan vaksin AstraZeneca tidak terjadi di Indonesia.
Hal tersebut didasarkan pada surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini terus dijalankan oleh Komnas PP KIPI.
“Tidak ada kasus TTS terkait vaksin Covid-19,” kata Hinky, dilansir dari laman Kemenkes.
Menurutnya, keamanan dan manfaat vaksin AstraZeneca sudah melalui berbagai tahapan uji klinis tahap 1, 2, 3 dan 4 sebelum dikeluarkannya izin edar.
Tak sampai di situ, pemantauan terhadap keamanan vaksin juga masih terus dilakukan setelah vaksin beredar.
Hinky menerangkan, Komnas KIPI bersama Kemenkes dan BPOM telah melakukan surveilans aktif terhadap berbagai macam gejala atau penyakit yang dicurigai ada keterkaitan dengan vaksin Covid-19 termasuk TTS.
Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.
Hasilnya, Komnas PP KIPI, Kemenkes, dan BPOM tidak menemukan penyakit atau gejala yang dicurigai berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BPOM dan Kemenkes soal Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/06/100042065/penjelasan-bpom-dan-kemenkes-soal-vaksin-astrazeneca-picu-pembekuan-darah?page=all#page2.