SonoraBangka.ID - Penyedia layanan internet via satelit milik Elon Musk, Starlink, sudah memiliki nama perusahaan di Indonesia, yaitu PT Starlink Services Indonesia. Namun, mereka ternyata belum memiliki kantor secara resmi di Tanah Air.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Budi menyebut Starlink sebenarnya tengah bersiap untuk membuka kantor di Indonesia.
Kendati demikian Menkominfo mengatakan bahwa segala hal terkait kelengkapan dokumen administrasi saat ini masih diproses oleh perusahaan milik Elon Musk tersebut.
"Sejak beroperasi di Indonesia April lalu, kami terus meminta kelengkapan-kelengkapan soal kantor dan operasi Starlink di Indonesia. Sembari diproses, kami juga terus memantau aktivitas mereka di sini," jelas Budi di sela konferensi pers terkait perkembangan terbaru pemberantasan judi online, Jumat (24/5/2024).
Budi juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengawasi dan mengevaluasi operasional Starlink di Indonesia.
"Saat ini Starlink masih beroperasi satu bulan, dan nanti per tiga bulan akan kami evaluasi kembali semua hal-hal yang berkaitan dengan Starlink, seperti layanannya hingga penggunaan SDM (sumber daya manusia) lokal," imbuh Budi.
Beragam hal terkait pengawasan dan pemantauan, begitu juga kehadiran kantor Starlink di Indonesia, lanjut Budi, dianggap penting untuk menciptakan penyelenggaraan layanan telekomunikasi di Indonesia yang memiliki daya saing sehat dan berkualitas.
"Semua hal ini penting untuk memastikan Starlink dapat menciptakan equal playing field, alias berkompetisi dengan baik dan adil, di industri telekomunikasi Tanah Air, serta dapat menghadirkan layanan internet yang inklusif bagi masyarakat Indonesia," ujar Budi.
Mengacu pada laman resmi Starlink.com, di Indonesia, layanan Starlink kini bisa dinikmati dengan membayar biaya perangkat sebesar Rp 4.680.000 dan biaya layanan sebesar Rp 750.000 per bulan untuk Paket Residensial.
Harga perangkat ini sedang didiskon 40 persen dari harga aslinya, yaitu Rp 7.800.000. Harga diskon ini hanya akan berlaku hingga 10 Juni 2024 mendatang, sehingga lewat dari tanggal tersebut harga kemungkinan akan kembali normal.