Pemangkasan harga perangkat Starlink ini konon menimbulkan kecurigaan terhadap Starlink yang melakukan permainan harga. Sebab, Starlink bisa dibilang merupakan satu-satunya perusahaan yang menawarkan layanan internet via satelit ke konsumen di Tanah Air secara komersil.
Terkait hal ini, Budi menjelaskan kegiatan bisnis seperti permainan harga atau melakukan operasi predatory pricing sebenarnya sudah merupakan ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
Meski demikian, Kominfo akan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap bisnis PT Starlink Services selama mereka beroperasi di Indonesia.
"Permainan harga ini ranahnya KPPU. Tapi yang jelas, kami akan terus mengawasi, memonitor, dan mengevaluasi cara berbisnis dan pelayanan yang diberikan oleh PT Starlink Services Indonesia," ungkap Budi.
"Yang paling penting bagi kami saat ini bagaimana kami dapat menjaga equal playing field bagi semua operator telekomunikasi di Indonesia," tutup Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Pantau Kantor Starlink dan Dugaan Predatory Pricing ", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/05/24/16000057/kominfo-pantau-kantor-starlink-dan-dugaan-predatory-pricing-.