SONORABANGKA.ID - PT PLN (Persero) Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat tidak menambang didekat area kaki tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 kV.
"Kami mengimbau masyarakat tidak menambang didekat area kaki tower SUTT 70kV guna mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap sistem kelistrikan di Pulau Belitung," kata Manager PLN ULTG Belitung Teddy Mardona di Tanjung Pandan, Rabu.
Menurut dia, apabila menjalankan aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di sekitar area kaki tower SUTT maka berpotensi menggangu dan mengancam suplai ataupun keberlangsungan listrik di Pulau Belitung.
"Masih terdapat aktifitas TI di kaki tower SUTT saat kami melakukan inspeksi di lapangan dan kami langsung melakukan pendekatan persuasif menyampaikan kepada penambang akibatnya jika sampai tower SUTT terganggu," ujarnya.
Ia mengatakan, gangguan kelistrikan pada umumnya dapat disebabkan oleh dua faktor baik internal maupun eksternal.
Disampaikan Teddy, gangguan internal seperti kerusakan peralatan dan gangguan eksternal seperti akibat adanya aktivitas tambang atau aktivitas lainnya dekat kaki tower SUTT 70 kV, pohon yang masuk kedalam jarak bebas jaringan SUTT 70kV hingga sambaran petir.
"Memang ancaman gangguan kelistrikan bisa disebabkan oleh banyak hal namun yang paling berbahaya adalah yang bersifat penggalian pada kaki tower seperti aktivitas penambangan karena khawatir tiang SUTT roboh," katanya.
Ia menambahkan, apabila tiang SUTT tersebut roboh maka pemulihannya (recovery) membutuhkan waktu yang cukup lama.
Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kelistrikan di tower SUTT, lanjut Teddy, pihaknya rutin melakukan kegiatan patroli dan inspeksi di tower SUTT.
"Ada Petugas Ground Patrol (PGP) PLN setiap hari yang patroli dan jika menemukan adanya laporan seperti aktivitas penambangan timah di dekat tower SUTT maka kami akan melakukan pendekatan persuasif ke penambang tersebut," ujarnya.
Selain itu, pihak PLN ULTG Belitung juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di desa yang menjadi jalur transmisi atau SUTT agar tidak menambang timah di dekat kaki tower SUTT 70kV yang menjadi jalur utama kelistrikan Belitung.
"Kami telah melakukan inspeksi ke SUTT 70kV di Sungai Pilang karena di situ banyak ditemukan adanya aktivitas TI dan kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutup Teddy.