Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti (kiri) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Raker tersebut membahas kebijakan pengelolahan anggaran pendidikan bagi PTN (badan hukum, BLU, dan Satker) serta pembahasan implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti (kiri) dan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Raker tersebut membahas kebijakan pengelolahan anggaran pendidikan bagi PTN (badan hukum, BLU, dan Satker) serta pembahasan implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). ( ANTARA)

Imbas Protes UKT, DPR Sorot Transparansi Anggaran Pendidikan

7 Juni 2024 16:44 WIB

SonoraBangka.ID - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, mengangkat isu penggunaan anggaran pendidikan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Anita meminta dilakukannya pemeriksaan khusus terhadap realisasi anggaran oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan menyoroti kebutuhan transparansi dalam pengelolaan APBN.

Menanggapi hal tersebut, peneliti dari The PRAKARSA, Bintang Aulia Luthfi turut mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa penganggaran yang tidak efektif bisa menjadi penyebab utama naiknya biaya pendidikan yang akhirnya membebani masyarakat.

“Meskipun Indonesia telah berkomitmen memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN, penganggaran yang tidak efektif justru bisa menyebabkan kenaikan biaya pendidikan,” kata Bintang.

Baru-baru ini, mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi memprotes kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang semakin memberatkan masyarakat miskin dan menengah ke bawah.

Menurut Bintang, jika pemerintah membiarkan kenaikan UKT ini, beban akan semakin berat bagi kelas menengah yang selama ini kurang mendapat bantuan, padahal Pasal 28C ayat 1 UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

“Pendidikan tinggi sangat penting terutama jika Indonesia ingin memanfaatkan bonus demografi. Saat ini, hanya 10 persen dari angkatan kerja yang berpendidikan tinggi,” jelas Bintang

“Dan terdapat 9,9 juta anak muda berstatus NEET (Not in Education, Employment, and Training),” tambahnya.

Bintang juga mengungkapkan hasil penelitian dari The PRAKARSA tahun 2024 yang menunjukkan tren privatisasi dalam pendidikan.

Permintaan yang meningkat terhadap pendidikan swasta di banyak negara ASEAN menunjukkan adanya masalah kapasitas di sekolah-sekolah umum, sementara sekolah swasta sering kali berbiaya mahal.

Untuk itu, Bintang menekankan pentingnya pemerintah memastikan komitmen anggaran pendidikan 20 persen benar-benar terealisasi.

Tidak hanya itu, kualitas, dampak, dan distribusi anggaran yang seimbang antara infrastruktur dan kebutuhan operasional harus diperhatikan untuk menghindari ketidaktransparanan dan ketidakefisienan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbas Protes UKT, DPR Sorot Transparansi Anggaran Pendidikan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2024/06/07/143000826/imbas-protes-ukt-dpr-sorot-transparansi-anggaran-pendidikan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm