Pj Walikota Lusje Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pangkalpinang
Pj Walikota Lusje Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pangkalpinang ( Kominfo Pangkalpinang)

Pj Walikota Lusje Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pangkalpinang

13 Juni 2024 18:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Pejabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri Rapat Paripurna ke Delapan Belas Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang dengan Agenda Tanggapan Pj Walikota Pangkalpinang Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang Terhadap Tiga Raperda Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (10/06/24).

Diketahui, bahwa pada tanggal 8 Juni 2024 telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Ketujuh belas Masa Persidangan III Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, dimana didalam acara tersebut Pj Walikota Pangkalpinang telah menyampaikan Penjelasan Terhadap 3 (tiga) Raperda, yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif, yang terdiri dari :

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.

2. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No.2 tahun 2011 tentang pemekaran Kelurahan dan pembentukan Kecamatan dalam wilayah Kota Pangkalpinang, dan

3. Raperda tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang No.26 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan.

Adapun masing - masing fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum, adalah sebagai berikut :

1. Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar.

2. Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat.

3. Pemandangan Umum Fraksi Partai Nasdem.

4. Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra.

5. Pemandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan.

6. Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

7. Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Berkenaan dengan pemandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pangkalpinang, Lusje mengucapkan terima kasih telah menerima pengajuan 3 (tiga) Raperda untuk dapat diteruskan pada tingkatan pembahasan lebih lanjut ditingkat pansus.

“Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar dapat kami sampaikan bahwa yang menjadi isu strategis pembangunan jangka Panjang serta sasaran utama visi RPJPD berdasarkan identifikasi dari berbagai isu baik internasional, nasional maupun daerah, dan untuk isu strategis Kota Pangkalpinang yang akan ditangani dalam 20 tahun ke depan," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm