ilustrasi hacker.
ilustrasi hacker. ( shutterstock)

Data di Pusat Data Nasional yang Diserang Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan

28 Juni 2024 16:22 WIB

SonoraBangka.ID - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya mengalami serangan ransomware pada Kamis (20/6/2024) pekan lalu. Serangan siber ini mengakibatkan berbagai layanan publik, seperti layanan imigrasi, terdampak.

Dalam jumpa pers yang digelar di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Herlan Wijanarko selaku Direktur Network & IT Solution PT Telkom mengonfirmasi bahwa data yang dikunci dengan enkripsi itu tidak bisa dipulihkan. PDNS 2 sendiri dikelola oleh Telkom Sigma.

"Sejak kejadian sampai dengan hari ini, kami diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait, Kominfo, para tenant, Bareskrim. Kami berupaya keras melakukan pemulihan (recovery) dengan sumber daya (resource) yang kami miliki," kata Herlan.

"Yang jelas, data yang sudah kena ransomware ini sudah tidak bisa kami pulihkan," imbuh Herlan dikutip dari YouTube resmi Kementerian Kominfo, Rabu (26/6/2024) sore ini.

Menurut Herlan, hasil audit sementara yang dilakukan tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa kondisi data tersebut dienkripsi, tetapi di tempat, yakni di Surabaya. Akses PDN tersebut sudah diputus agar ransomware tidak menular.

 
ilustrasi hacker.

"Sekarang sistem PDNS itu sudah kami isolasi, tidak ada yang bisa mengakses. Kita putus akses dari luar. Insya Allah (data yang dienkripsi) tidak bisa disalahgunakan," kata Herlan.

Sebagai informasi, PDN yang dibahas Herlan mencakup PDNS 1 di Serpong, PDNS 2 di Surabaya, dan cold storage di Batam. PDN yang terkena serangan ransomware adalah PDNS 2.

Identifikasi data backup

Herlan mengatakan bahwa timnya mengidentifikasi tenant yang memiliki backup data di Surabaya dan di Batam.

"Kira-kira jumlahnya 44 tenant, kita masukkan tahap pertama pemulihan (recovery stage). Jadi kita kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai diupayakan untuk kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer. Kita punya dua medium temporer di PDN 1 dan di satu media lain yang kita siapkan," ungkap Herlan.

"Kemudian kita juga sudah mengontak seluruh tenant yang terdampak di PDNS 2. Kita kontak satu persatu, kerja sama dengan tim Kominfo untuk memastikan apakah tenant ini memiliki backup di lokal atau tidak, termasuk situasi layanannya," lanjut Herlan.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm