ilustrasi hacker.
ilustrasi hacker. ( shutterstock)

Data di Pusat Data Nasional yang Diserang Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan

28 Juni 2024 16:22 WIB

Hasilnya, ada beberapa tenant yang memiliki backup tetapi ada juga yang tidak memiliki backup atau belum bisa diverifikasi.

Jika tidak ada backup,  Herlan mengatakan akan masuk ke tahap kedua.

"Kita akan mengulang (repeat), kita siapkan lingkungan baru sebagai pengganti PDNS 2 yang sudah dikunci. Kita atur (setup) ulang, kita perkuat (hardening), dan kita implementasikan semua aspek sekuriti, baru nanti kita akan bangun ulang di lingkungan yang baru," kata Herlan.

Layanan publik jadi prioritas

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan bahwa selain 44 tenant yang disebut, mereka juga memprioritaskan pemulihan pelayanan publik.

"Hari ini sudah ada sebanyak lima tenant yang pulih, yang pertama adalah imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, kemudian LKPP, layanan SIKaP, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, layanan perizinan event, ASN Digital Kota Kediri, dan Kemenag Sihalal," kata Usman dalam konferensi pers.

 

Usman berharap bahwa setiap harinya jumlah tenant yang pulih ini bertambah. Harapannya, akhir bulan ini ada sebanyak 18 tenant yang bisa dipulihkan.

"Tentu kami Kominfo, Telkom, BSSN, dan instansi terkait terus berupaya melakukan pemulihan secara baik dan cepat, agar pelayanan publik dan akses publik tidak terganggu terlalu lama," lanjutnya.

Minta tebusan Rp 131 miliar

Diwartakan sebelumnya, PDNS di Surabaya diserang oleh ransomware bernama Brain Cipher Ransomware.

Ransomware sendiri adalah program jahat (malware) yang dapat mengunci data di komputer dengan enkripsi. Pelaku penyebar ransomware lalu akan memeras korban dengan meminta tebusan dalam jumlah tertentu untuk membuka kunci tersebut.

Ransomware Brain Cipher ini mengunci data PDN dan meminta tebusan sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 131,2 miliar).

"Jadi memang di dark web (situs gelap) itu ada jalan dan kita ikuti, mereka (pihak yang menyebar ransomware) minta tebusan ada 8 juta dollar AS. Demikian," kata Herlan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data di Pusat Data Nasional yang Diserang Ransomware Tidak Bisa Dipulihkan", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2024/06/26/18535887/data-di-pusat-data-nasional-yang-diserang-ransomware-tidak-bisa-dipulihkan?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm