SONORABANGKA.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Helyana pimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (19/06/24).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.4-1243 tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel.
Dalam kesempatan tersebut Amzahri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilantik untuk menggantikan Amri Cahyadi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Hellyana mengatakan dengan adanya PAW telah melengkapi anggota dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Saya senang bapak Amzahri dilantik dan dapat segera bertugas, dengan hadirnya beliau semoga pemilih di Bangka induk juga ikut bahagia,” ucapnya.
Hellyana juga menyampaikan dengan hadirnya beliau yang diamanahkan di komisi 4, dimana perannya sangat dekat dengan masyarakat, pengabdian dapat maksimal turun lagi ke bawah memperhatikan lagi masalah yang ada dimasyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya peran beliau, dapat menjalankan amanah terutama daerah yang diwakilinya,” pungkasnya.