Wakil Ketua II DPRD Beliadi Kunker ke Dinas Kominfo Bali
Wakil Ketua II DPRD Beliadi Kunker ke Dinas Kominfo Bali ( DPRD Babel)

Wakil Ketua II DPRD Beliadi Kunker ke Dinas Kominfo Bali

28 Juni 2024 17:15 WIB

SONORABANGKA.ID - Sebagai salah satu Provinsi yang memperoleh penghargaan Digital Goverment Award SPBE Summit 2024, dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik, Pemerintah Provinsi Bali menjadi salah satu rujukan dalam kegiatan kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel).

Beliadi, Wakil Ketua II DPRD yang didampingi oleh Safri dari Komisi I DPRD Provinsi Kep. Babel menyampaikan bahwa kunjungan ini seiring dengan semangat digitalisasi birokrasi dan administrasi pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan digitalisasi, akan berdampak terhadap kecepatan dan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, akan kita jadikan contoh dan menjadi masukan dari kami sebagai Wakil Rakyat kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Juga keberhasilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam merangkul ormas yang ada di Bali” ungkap Beliadi, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Belitung ini.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika Provinsi Bali, I Gede Agus Arjawa bahwa ada beberapa faktor yang menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini disampaikan pada pertemuan di Ruang Rapat Video Conferense (Senin, 03/06/2024).

“Koloborasi menjadi keharusan dalam menerapkan SPBE. Dilanjutkan dengan pembentukan Lembaga (UPTD) untuk pengembangan dan integrasi layanan digital. Pemerintah Daerah harus mendorong kompetisi antar Perangkat Daerah dalam penerapannya," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm