Ketua DPRD Babel Kunker ke Kementerian PPN Bappenas
Ketua DPRD Babel Kunker ke Kementerian PPN Bappenas ( DPRD Babel)

Ketua DPRD Babel Kunker ke Kementerian PPN Bappenas

28 Juni 2024 17:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Dalam rangka menyusun Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045 pansus DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) membawa sejumlah isu penting ke Kementerian PPN Bappenas, Jumat (14/06/24).

Dikatakan ketua DPRD provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi pembangunan provinsi Kep. Babel 20 tahun ke depan diharapkan dapat mendorong provinsi Kep. Babel menjadi provinsi yang maju, mandiri dan sejahtera.

"Kita berharap 20 tahun kedepan 'Indonesia Emas'. Alhamdulillah, Insya Allah, tapi jangan sampai menjadi Bangka Belitung lemas, kami tidak rela dengan daerah kami yang konon katanya kaya raya menjadi tidak berdaya," ucapnya.

Hal ini dikatakannya bukan tanpa alasan melihat kondisi perekonomian Kep. Babel saat ini, dimana pertumbuhan ekonomi turun ke level 1 persen dan menjadi yang terburuk se-Indonesia.

"Ada pepatah mengatakan kita ini ibarat pengemis dengan cawan emas. Bahkan rumah kami pun berdiri diatas biji timah
tetapi hari ini masyarakat kami untuk membeli beras saja sangat sulit," ujarnya.

Oleh karenanya dirinya meminta beberapa hal penting kepada pemerintah dalam hal ini Kementrian PPN/Bappenas seperti peningkatan royalti timah menjadi 10%, percepatan Undang-Undang daerah kepulauan dan penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kep. Babel untuk di masukkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPPN) 2025-2045 untuk wilayah Provinsi Kep. Babel.

"Kami tidak minta banyak, penambahan royalti timah menjadi 10%. Selama ini kami menyumbangkan kekayaan bumi yang begitu luar biasa kepada negara, tetapi yang kami dapatkan saat ini bisa dikatakan miris. Begitu pula halnya dengan Undang-Undang daerah kepulauan agar segera direalisasikan," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm