SONORABANGKA.ID - DPRD Provinsi Bangka Belitung mengadakan Rapat Paripurna Kelima Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Bangka Belitung dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Belitung, Senin (01/07/24).
Ketua DPRD Bangka Belitung
Herman Suhadi menyampaikan
Rapat Paripurna pada hari ini pihak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bangka Belitung menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan atas
Laporan keuangan Pemprov Bangka belitung tahun anggaran 2023.
"Fraksi, Komisi maupun yang tergabung dalam Panitia Khusus DPRD Babel sudah membahas dan merekomendasikan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bangka Belitung," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Auditor Utama Keuangan V BPK RI, Slamet Kurniawan menyampaikan berdasarkan pembahasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bangka Belitung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023.
"Dengan Rapat Paripurna ini di sampaikan Pemprov Babel kembali meraih predikat WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023," ungkapnya.
Pj Gubernur Babel, Safrizal juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI dan BPK RI Babel sekaligus mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, sehingga kembali Pemprov Babel meraih predikat WTP.
"Apresiasi kepada BPK RI, BPK RI Babel dan DPRD Babel yang mendukung dan berkerjasama sehingga Pemprov Babel kembali memperoleh predikat WTP, yang merupakan pencapaian ketujuh berturut - turut," pungkasnya.