Anggota DPRD Bangka Belitung Aksan Visyawan.
Anggota DPRD Bangka Belitung Aksan Visyawan. ( Sonorabangka.id/ Yudi)

Cegah Kegiatan Negatif, DPRD Babel Dorong Pemda Sediakan Wadah Penyaluran Hobi Bagi Siswa

16 Juli 2024 11:36 WIB

SONORABANGKA.ID - DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong pemerintah daerah untuk dapat menyediakan wadah penyaluran hobi bagi siswa sekolah.

Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas di kalangan remaja atau pemuda.

Anggota DPRD Babel, Aksan Visyawan mengungkapkan, perlu adanya wadah atau sarana kegiatan positif yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk para siswa.

"Penting adanya saran untuk mengaktualisasikan diri, agar tidak masuk rombongan yang berdampak negatif. Kepada Pemerintah segera menyediakan sarana untuk mengaktualisasikan atau menyalurkan hobi keinginan, adik-adik kita jangan sampai kosong kegiatan positifnya," kata Aksan Visyawan, saat dikonfirmasi terkait kasus kriminalitas yang kerap melibatkan siswa sekolah, Senin (15/7/2024).

Selain itu, faktor lingkungan terutama dalam memilih teman, juga menjadi bagian penting untuk tidak ikut melakukan berbagai tindakan yang negatif.

"Tentunya kalau kegiatan yang bersifat negatif ya harus dihindari, untuk adik-adik kalau ingin punya kegiatan yang positif jangan sampai salah pilih teman," ucapnya.

Lebih lanjut sekolah dalam hal ini juga memegang peranan penting, menciptakan berbagai kegiatan positif yang dapat diikuti oleh paras siswa di sekolah tersebut.

"Untuk ekstrakurikuler juga harus banyak, ini termasuk bagian penting bagaimana cara sekolah memberikan kegiatan yang bermanfaat bagi para siswanya," jelasnya.

Senada, diberitakan sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Azami Anwar pun meminta peran aktif sekolah untuk mengatasi berbagai aksi kenakalan remaja.

"Kalau terkait dengan anak yang terjaring razia, tentunya pihak aparat akan menghubungi pihak sekolah karena data merekakan ada di sekolah mulai alamat dan siapa orang tuanya. Kalau anak didik kalau terlibat tindakan kriminal, tentunya kita menyerahkan hal ini kepada aparat penegak hukum," ujar Azami Anwar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm