Ilustrasi jalan.(Unsplash/Deva Darshan)
Ilustrasi jalan.(Unsplash/Deva Darshan) ( KOMPAS.COM)

Ini Unruk Sederet Alasan Jalan Dibangun Berkelok

21 Juli 2024 19:24 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Kenapa jalan dibangun berkelok? Pertanyaan itu mungkin masih kerap muncul di masyarakat.

Pasalnya, terkadang melintasi jalan berkelak-kelok dinilai sedikit menyulitkan dibandingkan jalanan lurus.

Apalagi, jalan lurus dianggap lebih bisa memangkas waktu berkendara daripada jalan berkelok.

Kendati demikian, ternyata ada maksud di balik pemilihan membangun jalan berkelak-kelok.

Sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada Minggu (21/7/2024), berikut fungsi dibangunnya jalan berkelok:

1. Keamanan dan keselamatan di jalan

Jalan berkelok dapat membantu mengurangi kecepatan kendaraan, sehingga meningkatkan keamanan serta keselamatan pengguna jalan.

2. Menyesuaikan topografi

Terkadang, adanya kondisi alam seperti pegunungan atau bukit membuat sulit pembangunan jalan yang lurus.

Sehingga jalan berkelok dinilai lebih tepat karena bisa mengikuti kontur alam dengan lebih baik.

3. Meningkatkan ketahanan jalan

Dengan menyesuaikan jalur dengan kondisi alam, jalan berkelok dapat meminimalkan erosi tanah dan kerusakan lainnya yang dapat terjadi daripada jalan lurus yang memotong melintasi lereng.

4. Efisiensi ruang

Pada lingkungan perkotaan atau pedesaan dengan lahan terbatas, membuat jalan berkelok dapat membantu memaksimalkan pemanfaatan ruang yang tersedia.

5. Meminimalkan dampak lingkungan

Dengan membangun jalan berkelok, setidaknya dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan seperti pemotongan hutan atau merusak ekosistem alam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sederet Alasan Jalan Dibangun Berkelok", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/properti/read/2024/07/21/130000321/ini-sederet-alasan-jalan-dibangun-berkelok.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm