Suasana pameran IIMS 2024(Kompas.com)
Suasana pameran IIMS 2024(Kompas.com) ( KOMPAS.COM)

Gaikindo Pasrah Pemerintah Tidak Berikan Insentif Untuk Mobil Hybrid

7 Agustus 2024 18:01 WIB

Alhasil, HEV menguasai 68 persen pasar mobil listrik nasional selama semester I/2024 yang totalnya mencapai 37.731 unit.

"Kalau untuk otomotif, kebijakannya sudah dikeluarkan. Tidak ada perubahan kebijakan, tambahan lain," ucap Airlangga dalam konferensi Pertumbuhan Ekonomi Q2 2024, Senin (5/8/2024).

"Kalau kita lihat, penjualan dari mobil hybrid hampir dua kali penjualan BEV. Jadi sebenarnya product hub hybrid itu sudah berjalan dengan mekanisme yang ada sekarang," lanjutnya.

"Tentu kita dorong bahwa (battery) electric vehicle ini yang harus didorong supaya lebih cepat lagi. Namun dari pameran otomotif kemarin, hasilnya relatif bagus untuk kita mendorong penjualan," ucap dia lagi.

Gestur pemerintah untuk tidak menerbitkan insentif mobil hybrid seperti yang kerap diminta oleh Gaikindo dan Kementerian Perindustrian RI beberapa bulan belakangan sebenarnya sudah tercium dari bulan lalu.

Terkhusus, ketika Asisten Deputi Pengembangan Industri Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto yang mengatakan keberpihakan pemerintah masih pada mobil listrik murni, sesuai amanat Perpres 55/2019.

Ia mengatakan, insentif mobil listrik (BEV) diberikan karena tujuan utamanya ialah mengurai emisi karbon. Sedangkan saat ini mobil listrik merupakan mobil yang paling bisa menekan emisi.

“Ini masalah selera ya. Kita kan bicara untuk mengurangi emisi karbon, makanya diberikan insentif PPnBM untuk BEV,” ujar Ekko di ICE BSD, Tangerang, Kamis (25/7/2024).

“Nah untuk hybrid belum kita keistimewaan saja untuk (Toyota Innova) Zenix, lakunya luar biasa, kemudian (Suzuki) XL7 juga luar biasa. Artinya untuk BEV belum bisa mengejar hybrid. Jadi kalau pukul rata sama-sama diberlakukan waduh BEV semakin sulit,” tambahnya.

Namun demikian Ekko menyebut, pemerintah tetap mendukung perkembangan kendaraan ramah lingkungan sebagaimana Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

Dalam regulasi tersebut, kendaraan rendah emisi, termasuk di dalamnya LCGC, HEV, dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) lebih rendah daripada mobil konvensional. Meski memang tidak nol persen seperti BEV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaikindo Pasrah Pemerintah Tidak Berikan Insentif Mobil Hybrid ", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/08/07/070200815/gaikindo-pasrah-pemerintah-tidak-berikan-insentif-mobil-hybrid-?page=all#page2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm