Ilustrasi penyakit monkeypox atau cacar monyet(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Ilustrasi penyakit monkeypox atau cacar monyet(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) ( KOMPAS.COM)

WHO Mengumumkan Mpox sebagai Darurat Kesehatan Global

15 Agustus 2024 16:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan wabah mpox atau cacat monyet yang terjadi di beberapa wilayah Afrika sebagai darurat kesehatan masyarakat global.

Di Republik Demokratik Kongo, penyakit ini telah menewaskan sedikitnya 450 orang pada awal wabah di negara tersebut.

Kini, mpox telah menyebar ke seluruh wilayah Afrika tengah dan timur. Para ilmuwan khawatir mengenai seberapa cepat varian baru penyakit ini menyebar dan tingkat kematiannya yang tinggi.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan potensi penyebaran lebih lanjut di Afrika dan sekitarnya menjadi sangat mengkhawatirkan.

"Respons internasional yang terkoordinasi sangat penting untuk menghentikan wabah ini dan menyelamatkan nyawa," katanya, dikutip dari BBC pada Kamis (15/8/2024).

Dijelaskan, mpox ditularkan melalui kontak dekat, seperti hubungan seks, kontak kulit ke kulit, dan berbicara atau bernapas berdekatan dengan orang lain.

Penyakit ini menyebabkan gejala mirip flu, lesi kulit, dan bisa berakibat fatal, dengan empat dari 100 kasus menyebabkan kematian.

Wabah dapat dikendalikan dengan mencegah infeksi melalui vaksin, meskipun vaksin ini biasanya cuma tersedia bagi orang-orang yang berisiko atau mereka yang pernah melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi.

Dijelaskan, ada dua tipe utama mpox yakni Clade 1 dan Clade 2. Darurat kesehatan masyarakat terkait mpox sebelumnya yang diumumkan pada 2022 disebabkan oleh Clade 2 yang relatif ringan.

Tapi, kali ini Clade 1 yang jauh lebih mematikan telah membunuh hingga 10 persen dari mereka yang terkena penyakit pada wabah sebelumnya yaitu bergelombang.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm