kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Pemkab Bateng Komitmen Dukung Pemberantasan Praktik Korupsi

16 Agustus 2024 07:30 WIB

SonoraBangka.idKabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024. Kegiatan observasi dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah pada Selasa (13/08/2024).

Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) melaksanakan kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaksanaan observasi dihadiri oleh tim dari KPK yang dipimpin oleh Plh. Direktur Permas KPK, Rino Haruno. Sedangkan dari Pemkab Bateng dihadiri Bupati Bateng, Algafry Rahman, Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bateng, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng.

Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan terpilihnya Kabupaten Bangka Tengah menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi tahun 2024 sudah sejalan dengan komitmen Pemkab Bateng dalam upaya pencegahan dan memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan.

"Alhamdulillah, ini sebuah benang merah dari apa yang kita ingin capai dan terus kita ikhtiarkan dalam upaya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja kita karena korupsi itu seperti karat yang bisa menggerogoti besi-besi pembangunan," ujarnya.

Bupati menilai, tindakan korupsi tidak hanya sekedar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan prinsip keadilan, serta ancaman terhadap kemanusiaan dan hak publik. Untuk itu, Ia mengatakan bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.

"Dalam upaya pencegahan korupsi kita butuh kegigihan dan konsistensi, serta kerja sama dari seluruh instansi dan komponen masyarakat," ucap Algafry.

Lebih lanjut, bupati menyampaikan beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan dan optimalisasi pencegahan korupsi.

"Pertama kita manfaatkan teknologi informasi sebagai media pengawas. Kedua, perlunya penerapan sanksi dan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Ketiga, kita harus membangun mindset aparatur birokrasi yang Ber-Akhlak. Dan yang terakhir, wajib bagi kita untuk memupuk nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat menjadi karakter dan budaya kerja bangsa," kata bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati Bateng juga mengajak seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung program percontohan kabupaten/kota anti korupsi yang digagas KPK RI guna membangun sistem pemerintahan dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.

Sementara itu Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, mengapresiasi Kabupaten Bangka Tengah yang terpilih menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi dari Provinsi Babel.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dicapai oleh Pemkab Bateng, beberapa penilaian yang baik antara lain skor MCP KPK RI yang mencapai angka 94,13. Lalu skor SPI di angka 78,29 ini yang menjadikan Kabupaten Bateng kami pilih menjadi salah satu calon Kabupaten percontohan," ujar Rino.

Menurutnya, program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang akan tersebar di setiap provinsi di Indonesia ini memiliki peran yang penting demi menghapus dan memberantas praktik korupsi di dalam birokrasi pemerintahan.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada Pemerintah Kabupaten Kota melibatkan walikota, bupati dan jajarannya. Ini salah satu alasan pendorong program Kabupaten Kota Antikorupsi,” ungkapnya.

Selain itu, Ia menambahkan bahwa pencegahan praktik korupsi tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.

Nah, untuk kegiatan observasi dilanjutkan dengan mengunjungi Dinas Kominfosta, BKPSDMD, dan Mall Pelayanan Publik untuk meninjau mekanisme pengawasan, pengaduan dan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/jadi-calon-percontohan-kabupatenkota-antikorupsi-pemkab-bateng-komitmen-dukung-pemberantasan-praktik-korupsi

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm