SonoraBangka.id - Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024. Kegiatan observasi dilaksanakan di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah pada Selasa (13/08/2024).
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit. Permas KPK) melaksanakan kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan observasi dihadiri oleh tim dari KPK yang dipimpin oleh Plh. Direktur Permas KPK, Rino Haruno. Sedangkan dari Pemkab Bateng dihadiri Bupati Bateng, Algafry Rahman, Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bateng, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bateng.
Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan terpilihnya Kabupaten Bangka Tengah menjadi calon percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi tahun 2024 sudah sejalan dengan komitmen Pemkab Bateng dalam upaya pencegahan dan memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Alhamdulillah, ini sebuah benang merah dari apa yang kita ingin capai dan terus kita ikhtiarkan dalam upaya untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja kita karena korupsi itu seperti karat yang bisa menggerogoti besi-besi pembangunan," ujarnya.
Bupati menilai, tindakan korupsi tidak hanya sekedar pelanggaran hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan HAM dan prinsip keadilan, serta ancaman terhadap kemanusiaan dan hak publik. Untuk itu, Ia mengatakan bahwa Pemkab Bangka Tengah akan terus berkomitmen untuk menutup celah korupsi dengan melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel.
"Dalam upaya pencegahan korupsi kita butuh kegigihan dan konsistensi, serta kerja sama dari seluruh instansi dan komponen masyarakat," ucap Algafry.
Lebih lanjut, bupati menyampaikan beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan dan optimalisasi pencegahan korupsi.
"Pertama kita manfaatkan teknologi informasi sebagai media pengawas. Kedua, perlunya penerapan sanksi dan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Ketiga, kita harus membangun mindset aparatur birokrasi yang Ber-Akhlak. Dan yang terakhir, wajib bagi kita untuk memupuk nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat menjadi karakter dan budaya kerja bangsa," kata bupati.
Pada kesempatan ini, Bupati Bateng juga mengajak seluruh komponen yang ada di Kabupaten Bangka Tengah untuk mendukung program percontohan kabupaten/kota anti korupsi yang digagas KPK RI guna membangun sistem pemerintahan dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.