Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel Bersama Pemkot Pangkalpinang
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel Bersama Pemkot Pangkalpinang ( Zul Sonora)

Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Babel Bersama Pemkot Pangkalpinang

13 September 2024 21:43 WIB

SonoraBangka.Id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Forum Kerjasama Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Edih Mulyadi selaku Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung dan Pj. Budi Utama selaku Walikota Pangkalpinang, penandatanganan Nota Kesepakatan di laksanakan di rumah dinas Walikota Pangkalpinang, Jumat (13/09/24).

Nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai bentuk kerjasama dan merupakan wadah sarana komunikasi, koordinasi, dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kota Pangkalpinang. Meliputi asistensi/konsultasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, asistensi pembinaan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Koordinasi pembinaan program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi), Koordinasi dalam rangka pinjaman daerah, Penyusunan Kajian Fiskal Regional, Profil Keuangan Daerah dan Laporan Manajerial, Pertukaran data dan Informasi yang beretika, aman dan bertanggung jawab, sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang - undangan dan Kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Sebelum pelaksanaan penandatangan nota kesepakatan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung terlebih dahulu menyampaikan kinerja pengelolaan keuangan negara dan daerah di wilayah Kota Pangkalpinang. Dalam paparannya, Edih menyampaikan beberapa hal, yaitu review kinerja APBD Kota Pangkalpinang tahun 2024.

- Sampai dengan 31 Agustus 2024, pendapatan terealisasi sebesar Rp526,13 miliar (55,1 persen dari target) dan mengalami kontraksi 17,73 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan didominasi oleh Pendapatan dari Dana Transfer dengan proporsi 79,9 persen dari total pendapatan. Realisasi PAD yang terbesar berasal dari Pendapatan BLUD Rp24,22 miliar, Pajak Penerangan Jalan Rp23,69 miliar, dan Pajak Restoran Rp16,92 miliar.

- Realisasi belanja sampai dengan  31 Agustus 2024 adalah sebesar Rp569,71 miliar atau 53,48 persen dari pagu, tumbuh 1,47 persen dibandingkan realisasi tahun 2023. Belanja pegawai masih mendominasi dengan proporsi 51,6 persen dari total belanja, disusul belanja barang dan jasa sebesar 32,7 persen. Belanja modal didominasi oleh Belanja Modal Alat Kedokteran dan Kesehatan dengan realisasi Rp16,55 miliar.

Meskipun PAD menunjukkan tren meningkat, namun ketergantungan APBD terhadap transfer ke daerah (TKD) masih cukup tinggi. Sehingga penting bagi pemda untuk semakin kreatif dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal, baik dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk penggalian potensi pendapatan asli daerah.

Selanjutnya diuraikan juga tentang penyaluran transfer ke daerah (TKD) tahun 2024 dan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk percepatan penyaluran TKD 2024. Beberapa rekomendasi terkait pengelolaan BLUD. Realisasi penyaluran pembiayaan KUR dan UMi. Skema dan Sumber Pembiayaan Daerah ditengah keterbatasan fiskal APBD.

Pj. Walikota Pangkalpinang, Budi Utama dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung yang telah memberikan informasi dan masukan yang sangat penting terkait kinerja keuangan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya, Budi Utama memberikan arahan ke jajaran OPD di wilayahnya agar mengambil poin penting dari paparan yang disampaikan tersebut, untuk kemudian dilakukan pembahasan secara khusus guna meningkatkan kinerja APBD tahun 2024 Kota Pangkalpinang, termasuk salah satunya melalui upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

"Melalui penandatanganan nota kesepakatan dimaksud, Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung bersepakat untuk terus menguatkan sinergi dan komunikasi. dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm