"Pertama kali uji tipe berupa SRUT. Nantinya, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan para penguji kendaraan bermotor, termasuk terhadap hasil ujinya," bebernya.
Ia menambahkan, selain di UP PKB Jagakarsa, saat ini ada 10 lokasi pengujian kendaraan bermotor yang menjadi tempat uji coba.
Kesepuluh lokasi tersebut yakni, UP PKB Jagakarsa, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Malang, Kabupaten Bogor, Sidoarjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan UP PKB Kota Serang.
"BLU-e Sistem untuk menggantikan Buku KIR sudah digagas sejak tahun 2018 dan terus dilakukan penyempurnaan," kata Fatchuri.
Ia menuturkan, penerapan BLU-e Sistem juga bertujuan mengatasi persoalan yang terjadi saat ini seperti, penyempurnaannya dengan fitur digitalisasi.
Karena selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali. Selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.
"Contohnya, sampul Buku KIR. Akibat banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker, hingga mendekati ungu," ujarnya.
Fatchuri menambahkan, data yang ada pada BLU-e nantinya juga dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang, hingga petugas di terminal.
"PKB kami sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup," kata dia.
Untuk diketahui, BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Mulai Percobaan Uji KIR Digital di 10 Lokasi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/09/28/064200715/kemenhub-mulai-percobaan-uji-kir-digital-di-10-lokasi?page=all#page2.