Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama
Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama ( Polda Babel)

Polda Babel Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama

3 Oktober 2024 20:36 WIB

SONORABANGKA.ID -  Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat utama di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memimpin upacara sertijab tersebut bersama para pejabat utama lainnya di lingkup Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Empat Ppejabat utama Polda Babel yang mengikuti sertijab yakni Dir Reskrimsus, Kabid Humas, Dir Polairud dan Kabid TIK Polda Bangka Belitung.

Kombes Pol Jojo Sutarjo yang sebelumnya menjabat sebagai kabid Humas Polda Bangka Belitung kini menjabat sebagai Dir Reskrimsus yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Djoko Julianto.

Kombes Pol Djoko Julianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Labfor Kepolisian Madya TK II Bareskrim Polri.

Sementara itu, jabatan Kabid Humas Polda Bangka Belitung dijabat oleh Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kehumasan Polri Madya TK III Divhumas Polri.

Selanjutnya, jabatan Dir Polairud Polda Bangka Belitung di isi oleh Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri.

Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Jateng.

Sedangkan Kabid TIK Polda Bangka Belitung yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Agustinus Wibawanto, sekarang diisi oleh Kombes Pol Agustinus Fernando Indra Napitupulu yang dulu menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Papua Barat.

Dan yang terakhir, Kombes Pol Agustinus Wibawanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasum Polri.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm