Jenis kendaraan yang bisa daftar QR code Pertamina untuk beli Pertalite.(PERTAMINA)
Jenis kendaraan yang bisa daftar QR code Pertamina untuk beli Pertalite.(PERTAMINA) ( KOMPAS.COM)

QR Code untuk Pembelian BBM Subisidi? Simak Syarat serta Cara Daftarnya

8 Oktober 2024 18:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Guna memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina menghadirkan inovasi penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, per 1 Oktober 2024 jumlah pendaftar dalam program subsidi tepat untuk pembelian Pertalite sudah mencapai 5.515.878 kendaraan.

"Bagi yang sudah punya QR Code kami ingatkan agar agar senantiasa dibawa saat melakukan pengisian, bisa dicetak di simpan di dompet atau di simpan fotonya di handphone," ujar Heppy dalam keterangannya, belum lama ini.

Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebagai informasi, Pertamina menyatakan pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI). Kemudian di sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Rencananya, untuk tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024.

Berikut ini syarat daftar QR Code Pertamina buat BBM subsidi:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar dan mendapatkan QR Code, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda persiapkan:

• Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk): Pastikan foto KTP jelas dan terbaca, dengan semua informasi yang diperlukan terlihat dengan baik.

• Foto Diri: Ambil foto diri Anda terbaru dengan latar belakang yang bersih dan terang.

• Foto STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Sediakan foto STNK yang menampilkan bagian depan dan belakang dari dokumen tersebut.

• Foto Kendaraan: Ambil foto kendaraan dari sudut tampak keseluruhan.

• Foto Kendaraan Tampak Depan Nomor Polisi: Pastikan nomor polisi kendaraan terlihat jelas dalam foto ini.

• Foto KIR (untuk kendaraan yang menggunakan KIR): Jika kendaraan Anda memerlukan KIR, sediakan foto KIR yang jelas.

2. Pastikan Kualitas Foto

Agar proses verifikasi berjalan lancar, pastikan semua foto yang diunggah memiliki kualitas yang baik. Foto harus dalam format JPG dan memiliki resolusi tinggi.

Sehingga informasi pada dokumen dapat terbaca dengan jelas. Hindari foto yang pecah atau buram, karena hal ini dapat memperlambat proses verifikasi.

3. Unggah Dokumen

Setelah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, unggah foto-foto tersebut melalui platform pendaftaran yang telah disediakan. Pastikan untuk memeriksa kembali bahwa semua dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan dan jelas.

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengunggah semua dokumen, tunggu proses verifikasi dari pihak terkait. Biasanya, proses ini memerlukan waktu beberapa hari kerja. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila pendaftaran Anda telah diterima dan QR Code siap digunakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "QR Code untuk Pembelian BBM Subisidi? Simak Syarat dan Cara Daftarnya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/08/130158415/qr-code-untuk-pembelian-bbm-subisidi-simak-syarat-dan-cara-daftarnya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm