Jenis kendaraan yang bisa daftar QR code Pertamina untuk beli Pertalite.(PERTAMINA)
Jenis kendaraan yang bisa daftar QR code Pertamina untuk beli Pertalite.(PERTAMINA) ( KOMPAS.COM)

QR Code untuk Pembelian BBM Subisidi? Simak Syarat serta Cara Daftarnya

8 Oktober 2024 18:05 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Guna memastikan subsidi tepat sasaran, Pertamina menghadirkan inovasi penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar.

Pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 dan masih berlangsung hingga saat ini. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, per 1 Oktober 2024 jumlah pendaftar dalam program subsidi tepat untuk pembelian Pertalite sudah mencapai 5.515.878 kendaraan.

"Bagi yang sudah punya QR Code kami ingatkan agar agar senantiasa dibawa saat melakukan pengisian, bisa dicetak di simpan di dompet atau di simpan fotonya di handphone," ujar Heppy dalam keterangannya, belum lama ini.

Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebagai informasi, Pertamina menyatakan pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI). Kemudian di sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.

Rencananya, untuk tahap 1 bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat bulan Oktober- November 2024.

Berikut ini syarat daftar QR Code Pertamina buat BBM subsidi:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar dan mendapatkan QR Code, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda persiapkan:

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm