JATIM - Keluhkan Sosialisasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Warga Sumenep: Tak Semua Orang Punya Smartphone | Sejumlah sepeda motor dilarang beli Pertalite.(KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI )
JATIM - Keluhkan Sosialisasi Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Warga Sumenep: Tak Semua Orang Punya Smartphone | Sejumlah sepeda motor dilarang beli Pertalite.(KOMPAS.com/ACH. FAWAIDI ) ( KOMPAS.COM)

Pendaftaran QR Code Pertalite Ditolak, Simak Untuk Penyebabnya

10 Oktober 2024 16:07 WIB

1. Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/

2. Daftar akun baru dengan klik "Daftar Sekarang"

3. Baca dan ceklis syarat serta ketentuan lalu lanjutkan pendaftaran

4. Isi formulir pendaftaran dengan melengkapi nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi

5. Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi sesuai email yang digunakan untuk mendaftar

6. Periksa email yang dikirim Pertamina, lalu klik "Aktivatis Alamat Email"

7. Setelah itu, login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sebelumnya telah didaftarkan

8. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email setelah login berhasil

9. Buka lagi email untuk melihat kode verifikasi

10. Masukkan kode tersebut pada laman Subsidi Tepat

11. Lanjut isi data diri dan domisili serta unggah foto KTP

12. Klik "Daftarkan Kendaraan"

13. Pilih jenis kendaraan

14. Masukkan data kendaraan dan pilih "Cek Data Unit"

15. Unggah foto kendaraan

16. Tambah pengguna kendaraan jika kendaraan digunakan lebih dari satu orang

17. Tunggu sampai 14 hari untuk mengetahui hasil verifikasi

18. Setelahnya, cek kembali hasil verifikasi di laman Subsidi Tepat

19. Unduh kode QR atau barcode untuk di-scan saat membeli BBM subsidi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran QR Code Pertalite Ditolak, Simak Penyebabnya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/10/064200615/pendaftaran-qr-code-pertalite-ditolak-simak-penyebabnya.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm