Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg
Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg ( Polda Babel)

Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

21 Oktober 2024 14:13 WIB

Mantan Kapolres Bangka Tengah ini juga menerangkan hasil dari penyelidikan dari Ditresnarkoba Polda Babel barang-barang haram itu berasal dari luar Pulau Bangka dan masuk ke Pulau Bangka melalui jalur darat ke laut.

Selanjutnya barang narkotika dilakukan pemecahan kemudian diedarkan sesuai dengan pesanan oleh pemesan baik itu narkotika jenis sabu maupun ganja di Kota Pangkalpinang.

"Jadi dari hasil pengembangan dalam hal penyelidikan pada saat penangkapan, mereka dititipkan atau disuruh untuk mengambil barang disuatu titik. Yang mana mereka melaksanakan pemecahan ataupun diuraikan kembali, di packing kembali, dibungkus kembali paket-paket kecil dan diedarkan,"jelasnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan, para pelaku ini melakukan transaksi lebih dari satu kali dan membawa barang bukti narkotika jenis sabu maupun ganja yang diedarkan ke Pulau Bangka hingga Babel.

"Untuk tersangka R sudah dua kali melakukan transaksi pengakuan dan hasil pemeriksaan kita digital forensik, rata-rata melakukan transaksi 2,5 kilogram,"sebutnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm