SONORABANGKA.ID - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Pahlivi menyampaikan tiga poin penting hasil rapat Pansus terkait penambangan di Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (18/10/24).
"Pertama kami minta PT. Timah untuk menunda aktifitas operasional penambangan di laut Beriga," ujar Pahlivi.
Selanjut pansus juga meminta dokumen-dokumen pendukung perizinan seperti izin lingkungan, pola penambangan, sosialisi masyarakat, dampak penambangan, program pengendalian laut dan program pasca tambang.
"Karena dokumen-dokumen yang berujung kepada terbitnya izin tersebut tentunya didahulukan dengan proses-proses dibawahnya," jelas Pahlivi.
Poin ketiga yang menjadi perhatian Pansus adalah kesesuaian data yang disajikan oleh PT. Timah dengan kondisi faktual yang ada di lapangan. .
"Kita akan menguji data tersebut jangan sampai hanya sekilas tercatat, tetapi fakta dilapangan tidak," tegasnya.
Pansus juga berharap PT. Timah dapat menahan diri terhadap kondisi sosial yang dapat terjadi di lapangan terlebih lagi dalam waktu dekat akan dilakukan Pilkada Serentak.
"Kondisi sosial harus kita jaga bersama, aparat penegak hukum jangan kita bebani dengan tugas-tugas yang seharusnya bisa kita kondusifkan," tutupnya.